Profil CU Jakarta
CU Jakarta dibentuk pada tanggal 12 Juli 2011. Seiring proses pertumbuhannya, CU Jakarta memperoleh pengakuan hukum dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada tanggal 5 Maret 2015 dengan SK Badan Hukum No 1209/BH/M.KUKM.2/III/2015.
Bermodalkan kerja keras dan komitmen dari Pengurus, Pengawas dan Manajemen serta dukungan dari Puskopdit Jakarta, saat ini CU Jakarta sudah menghimpun anggota sebanyak 590 anggota dengan kekayaan mencapai 3 Milyar.
Untuk melindungi simpanan dan pinjaman anggota, CU Jakarta bekerja sama dengan Inkopdit yang menyediakan layanan Dana Perlindungan Bersama (DAPERMA) sehingga simpanan dan pinjaman anggota terproteksi.
Sebagai pedoman kerja untuk pengembangan CU Jakarta, pengurus telah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Biaya CU Jakarta yang disesuaikan dengan potensi serta kondisi lingkungan baik internal maupun eksternal. Adapun target Pengurus pada tahun 2015 ini adalah mampu menghimpun anggota sebanyak 829 orang atau pertumbuhannya mencapai 59 % dari tahun 2014 dengan kekayaan sebesar 6 Milyar. Sedangkan target tahun 2020 adalah memiliki anggota sebanyak 2.500 orang dan kekayaan 10 Milyar